Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Berdasarkan Perda No 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Daerah pada pasal 5 ayat (3) maka struktur organisasi Dinas Kesehatan sebagai berikut :
STRUKTUR ORGANISASI DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWAKARTA
Dari bagan diatas terlihat Organisasi Dinas Kesehatan terdiri dari :
a. Kepala Dinas.
b. Sekretariat, terdiri dari :
1). Subbagian Keuangan;
2). Subbagian Umum;
3). Subbagian Kepegawaian.
c. Bidang Perencanaan dan Pengendalian Kesehatan, terdiri dari :
1).Seksi Perencanaan Kesehatan;
2).Seksi Data dan Informasi Kesehatan;
3).Seksi Pemantauan dan Evaluasi.
d.Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari :
1). Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar;
2).Seksi Kesehatan Keluarga;
3).Seksi Pengawasan Obat dan Makanan.
e. Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, terdiri dari :
1).Seksi Penanggulangan Penyakit;
2).Seksi Pencegahan dan Pengamatan Penyakit;
3).Seksi Penyehatan Lingkungan.
f. Bidang Promosi Kesehatan dan Gizi, terdiri dari :
1).Seksi Promosi Kesehatan;
2).Seksi Gizi;
3).Seksi Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat.
g. Pelaksana Teknis Dinas;
1). UPTD Laboratorium Kesehatan;
2). UPTD Perbekalan Kesehatan.
3). UPTD Puskesmas terdiri dari :
a) Puskesmas Purwakarta;
b) Puskesmas Munjuljaya;
c) Puskesmas Maracang;
d) Puskesmas Mulyamekar;
e) Puskesmas Jatiluhur;
f) Puskesmas Campaka;
g) Puskesmas Bungursari;
h) Puskesmas Cibatu;
i) Puskesmas Pasawahan;
j) Puskesmas Pondoksalam;
k) Puskesmas Wanayasa;
l) Puskesmas Kiarapedes;
m) Puskesmas Sukatani;
n) Puskesmas Darangdan;
o) Puskesmas Bojong;
p) Puskesmas Plered;
q) Puskesmas Tegalwaru;
r) Puskesmas Maniis;
s) Puskesmas Sukasari;
t) Puskesmas Koncara.
h. Kelompok Jabatan Fungsional